Nama : Annisa Mahliani
NIM
: A1A413087
Prodi:
Sisiologi Antropologi
Soal :
1.Apakah
hubungan proklamasi dengan UUD?
2.
Sebutkan dan jelaskan konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia!
Jawab :
1.
Proklamasi memiliki hubungan yang erat dengan UUD. Proklamasi adalah pengakuan
Bangsa yang mana menyatakan bahwa Bangsa Indonesia sudah merdeka. Pengakuan itu
ditulis di dalam UUD alinia pertama dibagian pembukaan. Apa yang tekandung
dalam UUD merupakan amanat yang yang luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan
1945.
2.
Konstitusi merupakan hukum dasar, hukum ini ada yang hukum tertulis ada yang
hukum tidak tertulis. Konsistusi bisa diartikan Undang-Undang Dasar.
Di
Indonesia pernah terjadi tiga konstitusi, yaitu:
a.
UUD 1945 (18 Agustus 1945- 27 Desember 1949)
UUD
1945 adalah konstitusi pertama Indonesia, konstitusi ini tertulis karena UUD
1945 merupakan hukum dasar Negara Indonesia pada waktu yang dituangkan dalam
suatu dokumen yang formal. Bukti ini tertulis karena adanya naskah, yaitu
Piagam Jakarata yang menjadi naskah pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI
tanggal 18 Agustus 1945.
b.
Konsistusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
Ini
juga merupakan konstitusi tertulis yang dituangkan dalam dokumen yang terbentuk
pada tahun 27 Desember 1949. Konstitusi ini terjadi setelah ada persetujuan
antara Indonesia dan Belanda atas asal PBB.
c.
UUDS 1950 (17 Agustus 1950-5 Juli 1959)
Menurut
bentuknya UUDS’50, merupakan konstitusi tertulis karena dituangkan dalam
dokumen yang formal. Dengan berlakunya konstitusi ini, konstitusi RIS tidak
berlaku lagi.
d. UUD’45 setelah
amendemen I-IV
Ini merupakan
konstitusi tertulis karena termasuk dituangkan dalam bentuk formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar